Zakat Bisa Sambil Belanja, Jadi Nggak Lupa Lagi
Zakat berasal dari bahasa Arab, "zaka" yang berarti suci, berkah, baik, tumbuh dan berkembang. Melansir dari situs Baznaz.go.id, makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.
Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).
Zakat dapat dilakukan baik secara langsung maupun melalui lembaga amil zakat. Pembayaran zakat melalui lembaga amil zakat merupakan salah satu pilihan favorit bagi masyarakat. Apalagi perkembangan teknologi saat ini memungkinkan seseorang untuk membayar zakat ke lembaga amil zakat melalui smartphone maupun komputer selama masih terhubung ke internet.
Beberapa situs lembaga amil zakat yang terpercaya untuk membayar zakat dan menyalurkan zakat diantaranya adalah:
Selain melalui situs resmi lembaga amil zakat, zakat juga bisa dibayar melalui Shopee. Bagaimana cara membayar zakat di Shopee? Simak caranya :
Pada halaman awal di aplikasi Shopee, pilih Pulsa, Tagihan dan Tiket.Lalu gulir ke bawah sampai pada bagian Keuangan, pilih Zakat.
Lalu, masukkan nominal jumlah zakat (minimal Rp.10.000,-), lalu masukkan Nama Pelanggan (optional), kamudian pilih lembaga penyalur zakat, Lika ambil contoh melalui Baznaz.Kemudian lakukan pembayaran dengan klik tombol Lanjutkan dibagian bawah layar.
Komentar
Posting Komentar